Kamis, 12 Maret 2015

Hadist ke - 4

Abu Nasr al-Wasithi mengatakan bahwa dirinya telah mendengar Abu Raja al-Atharidi pernah merawikan sebuah hadist dari Abu Bakar Shiddiq ra. sebagai berikut :
Suatu ketika seorang Badui mendatangi Rasulullah SAW, dab berkata, " Aku mendengar enkau pernah mengatakan bahwa dari satu jumat ke jumat berikutnya, dan juga dari satu shalat ke shalat berikutnya adalah kafarat (tebusan) atau penghapus semua dosa kecil yang terjadi di sela-sela waktu itu bagi siapa saja yang menghindari dosa-dosa besar. "
" betul " Jawab Rasululla SAW
Lalu beliau menambahkan, " Mandi besar pada hari jumat itu adalah penebus dosa, perjalanan kaki menuju shalat jumat juga penebus dosa, bahkan, setiap langkah pulang seseorang dari masjid itu setara dengan perbuatan baik selama 20 tahun. maka niscaya ia akan diberi pahala sebesar amal 200 tahun. "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar